Kapolsek Cangkuang Pimpin Pengamanan Kotak Suara Hasil Pemilu 2024 di Gudang PPK Kec Cangkuang

    Kapolsek Cangkuang Pimpin Pengamanan Kotak Suara Hasil Pemilu 2024 di Gudang PPK Kec Cangkuang
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (17/2/24)

    CANGKUANG - Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., bersama anggota gabungan TNI, PPK dan Panwascam melaksanakan pengamanan gudang PPK Kec Cangkuang, Sabtu (17/2/2024)

    Pengamanan dilaksanakan oleh personil gabungan Polsek Cangkuang, TNI Koramil 2409/Bjrn, Satpol PP, PPK dan Panwascam Kecamatan Cangkuang Kab Bandung.

    "Sebanyak 260 kotak suara Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024, ditempatkan di Gudang PPK Kec Cangkuang menunggu Rapat Pleno, " ujar Yusup

    Sementara sebanyak 1.040 kotak suara DPD, DPR-RI, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota ditempatkan langsung ke Gudang KPU Kab Bandung, tambahnya.

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dengan tegas mengatakan bahwa, para Kapolsek jajaran Polresta Bandung bertanggung jawab atas keamanan Kotak Suara hasil Pemilu 2024 yang ada digudang PPK nya masing-masing.

    "Dalam pelaksanaannya saya sudah perintahkan seluruh PJU Polresta Bandung untuk melakukan pengontrolan ke tiap-tiap PPK setiap harinya, " tambahnya.

    Lanjut Kapolsek, dalam pelaksanaannya Pintu Gudang dipasang 3 buah gembok kunci, yang masing-masing gembok dipegang oleh PPK, Panwascam dan Polri.

    "Sampai saat ini sebanyak 269 kotak suara Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024, dalam keadaan aman, " pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang kapolsek cangkuang pemilu 2024 kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Warga Lancar Berkendara, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Polisi RW, Polsek Cangkuang Cooling...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam

    Ikuti Kami